Jumat, 05 November 2010

Pemalakan Tersistem


Pernah dengar kata Palak? Palak bisa diartikan pemerasan, meminta dengan paksa. Bukan mencuri, mengambil tanpa ijin atau njambret.

Pemalakan biasa dilakukan ditengah jalan saat seseorang sedang jalan sendirian di tempat yang sepi, atau bahkan bisa pemalakan dilakukan ditempat yang rame, tapi yang jadi sasaran palak pasti di hipnotis dulu.

Nah, pemalakan yang satunya lagi adalah pemalakan yang secara terang-terangan, aku sebut juga pemerasan terselubung atau pemerasan tersistem.

Tersistem disini karena dilakukan dibawah sebuah system, baik itu system terkecil institusi kelurahan atau bisa juga di institusi kenegaraan.

Pemalakan tersisten atau terselubung yang pernah aku alami diantaranya adalah waktu mengurus kepindahan KTP dan Pembuatan Kartu Keluarga. Kebetulan mengurusnya di kelurahan depan tempat tinggalku. Mudah banget prosesnya memang, cuman ya harus bayar Rp. 150.000,00. InsyaAllaj aku dah ikhlas kok, walaupun secara system pembuatan KTP dan Kartu Keluarga biayanya habis entah berapa, yang pasti sekarang aku dah punya KTP dan KK administrative Tangerang, jadi kalo ada urusan keadministrasian gak harus susah-susah pulang kampong yang jauh beud….atau kalau pas ke Jakarta, gak takut bakalan kena penangkapan justisi.

Pemalakan yang tersistem lainnya adalah waktu kemarin aku bikin SKCK. Surat keterangan ini bisa diurus di Polsek, Polres atau bahkan di Polda. Nah, waktu itu aku dah ke Polres Tigaraksa Tangerang. Yang tempatnya jauh banget dari peradaban, untuk mencapainya saja aku harus melewati jalan yang berdebu via Cisauk. Jalan berdebu dilanjutkan dengan jalan masuk via tengah sawah dan bukit, serasa pulang kampong saja. Dan akhirnya nyampe juga ke sebuah pusat perkantoran yang sedang di bangun. Ternyata itu adalah pusat pemerintahan Tangerang Selatan yang lagi dibikin, jadi jalannya masih acak-acakan gitu alias tanahnya masih digali disana-sini.

Nyampe di Polres, aku disuruh ke sebuah bangunan kecil katanya bagian Intel, tempatnya kecil dan ada dipojokan. Disitu ada papan pengumuman dan tertempel selebaran yang menyebutkan syarat-syarat pembuatan SKCK serta biaya administrasi. Hore…ternyata pembuatan SKCK hanya butuh Rp.10.000,00 saja. Sehari jadi….

Tapi sayang, permohonan SKCK-ku ditolak karena aku menyebutkan alasan pembuatan SKCK mau dipake untuk mengajukan beasiswa ke luar negeri gitu. Jadi direkomendasikan ke Polda yang ada di Semanggi.

Akhirnya aku ke Polda Semanggi, pengurusan SKCK memang mudah, lancar dan Alhamdulillah sukses. Gak perlu antri-antri segala. Cukup 30 menit selesai. Tapi disini menurutku aku mengalami yang namanya pemalakan tersistem.

Kata selebaran di Polres, pengurusan SKCK hanya Rp.10.000,00 tapi nyatanya aku harus bayar Rp.40.000,00 kalau di Polda. Pembayaran dibagi di 2 tempat. Pertama adalah sesaat setelah pengambilan sidik jari, bapak-bapak yang membaca rumus jari-jariku meminta administrasi sebesar Rp. 20.000,00 trus yang kedua ya pas ambil hasil SKCK tersebut. Bapaknya dengan tanpa basa-basi bilang,

“Ini SKCK-nya sudah jadi, trus sekarang tinggal administrasinya saja”

Glek…. “Lho tadi bukannya sudah bayar” dalam hati saja sech….karena sudah aku duga bakalan ada pembayaran lagi.

“Berapa pak…” tanyaku.

“Ya, berapa saja seikhlasnya..”

Jailah…….kok seikhlasnya, bukane peraturannya sudah ada???

“Emmm…berapa pak? Aku gak punya uang neh…” aku berlagak bego…pengennya aku kasih Rp.5000,00 saja tuch orang biar tahu rasa, cuman kok ya kasihan.

“Ya, monggo, seikhlasnya saja..”

Idih….kayak pengemis banget……

Akhirnya, aku kasih saja uang Rp. 50.000,00 tapi aku minta kembalian, jadi Rp.20.000,00 saja.

Yes, aku punya SKCK sekarang, insyaAllah ikhlas dan semoga bermanfaat…..

----------------------------------------------------

Pemalakan yang bener-bener menguras kantong adalah pemalakan yang aku alami saat pengurusan paspor.

Dari pemalakan-pemalahan ini, akhirnya aku menyimpulkan paspor yang aku miliki tuch harganya mahal banget, ya semoga bermanfaat dan untunglah aku dapet pelajaran dari semua itu.

Dimulai dengan tahun 2008 ketika aku mengikuti program sebuah PJTKI di Semarang, pembuatan paspor dihandle sepenuhnya oleh PJTKI tersebut, nggak tahunya program gagal total, dan Pasporku ditahan secara sepihak tanpa ada MOU, tanpa ada hitam diatas putih….jahat banget tuch PJTKI…hiks…hiks… Sedih kalo mengingatnya. Akhirnya dengan membayar Rp 1.500.000,00 aku dapatkan juga pasporku yang hampir habis masa berlakunya.

Sebenarnya, sebelum memutuskan untuk membayar sejumlah uang itu, aku iseng-iseng mengurus pembuatan paspor baru, e…ternyata iseng-iseng membawa petaka. Karena pembuatan paspor adalah system online, jadi aku ketahuan dech kalo dah punya paspor.
Akhirnya aku di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), aku sebagai tersangka penduplikatan paspor….

“Uhg….semua karena PJTKI itu!!!”, keluhku.

Jadi, ceritanya waktu interview pembuatan paspor baru aku ditanya

“Sudah pernah ke luar negeri?”

“Belom..”

Ya, aku kan jujur, karena memang belom pernah ke LN.

Akhirnya proses pembuatan paspor baru selesai dan aku dapet jadwal pengambilan paspor, nah pas aku mau ambil itulah, ketahuan dech kalo pasporku ditolak oleh system, katanya. Dan aku diharuskan untuk ambil paspor lama, baru dech prosesnya bisa dilanjutkan setelah di BAP.

Maka dari itu, dengan terpaksa dech aku ambil paspor di PJTKI dengan membayar sejumlah uang tersebut.

Ternyata, penderitaan belum usai, oleh bagian BAP dikatakan bahwa paspor baru yang aku urus dah ditolak system dan sudah hangus….

Gubrak………nangis atiku….

Ya, sudah dech…akhirnya aku mengikuti aturan saja, datang untuk BAP, jadi tersangka penduplikatan paspor..

Nah, setelah BAP selesai, ternyata harus bayar Rp.500.000,00, nggak tahu dech ada nggak dalam aturan. Karena aku lihat, tuch uang masuk ke kantong langsung dan nggak ada kuwitansinya. Aku mau minta kuwitansi dah males, yang penting paspor lamaku dikembalikan dan bisa dipake walaupun tinggal beberapa bulan lagi.

Pemalakan mengenai paspor ini, aku sepenuhnya belum ikhlas, nggak tahu kenapa, semoga suatu hari nanti aku bisa ikhlas, karena kasihan tuch oknum imigrasi kalo aku gak ikhlas, keluarganya dikasih uang haram…pasti bakalan nggak baik buat pertumbuhan anaknya. Ya,Allah….semoga aku segera mengikhlaskan proses pembuatan paspor ini. InsyaAllah….

----------------------------------------------------

Dari semua hal ini, aku mendapatkan pelajaran yang benar-benar berharga. Aku sadar betul, bahwa aku buta sama sekali mengenai hokum keimigrasian, aku buta sama sekali mengenai kebijakan-kebijakan yang ada di negeri tercinta Indonesia ini. Dan ternyata, orang-orang yang menjalankan roda pemerintahan memanfaatkan kebutaanku dan mungkin memanfaatkan kebutaan-kebutaan semua masyarakat di Indonesia ini.

Astagfirullah….

Ya Allah, berilah kelancaran dalam perjalanan hidup hambamu ini, jadikanlah hamba berada dijalan yang Engkau ridhoi, jalan yang Engkau rahmati…jalan yang halal..

Amin…

Kamis, 04 November 2010

Supervisor yang ngak Super Vision


Super Vision, aku definisikan sebagai sebuah penglihatan yang cermat, kritis, cerdas dan membangun. Dengan kekuatan melihatnya dia menjadikan sesuatu menjadi lebih baik, menjadikan sesuatu menjadi lebih sempurna dan berjalan sebagaimana mestinya.

Super Vision, aku definisikan sebagai sebuah pikiran kedepan yang luar biasa, pandangan-pandangan dan perhatiannya akan difokuskan bagi keberhasilan dikemudian hari yang sempurna.

Yah, itulah Sang Super Vision aku definisikan.

Super Vision aku syaratkan jika seseorang akan menjadi supervisor. Dimana dia sudah benar-benar memahami apa yang dinamakan Tridarma Supervisor yaitu :
1.Mengelola Diri Sendiri,
2.Mengelola Pekerjaan, serta
3.Mengelola Bawahan

Nah, itu hanyalah persepsiku mengenai supervisor dan berdasarkan teoritis saja, karena apa yang aku temukan adalah sangat bertolak belakang.

Aku mengidealkan seorang supervisor itu ya akan mendampingi bawahanya dalam menjalankan aktivitas kerjanya, sehingga hasil yang dicapai bisa lebih dari yang diharapkan. Supervisor ya harus mengetahui detail apa yang dilakukan oleh bawahannya, memahami seluk beluk dan langkah-langkah praktis untuk mendapatkan hasil gemilang.

Selain itu, aku mengimpilan seorang supervisor tuch ya bisa membimbing disaat bawahannya bekerja untuk menghindari kesalahan baik karena kelalaian maupun karena prosedur yang tidak berdasarkan standar.

Dari situs yang secara intens membahas mengenai Supervisor ada empat “K” (4K) sebagai syarat menjadi supervisor yang ideal, yaitu karakter, koperative, kompeten dan komunikative.

Cocok banget dengan apa yang aku bayangkan dan aku persepsikan selayaknya seorang supervisor itu. Karena supervisor tidak hanya datang disaat bawahan melakukan kesalahan saja, menghakimi dan tanpa pembelaan.

Supervisor seharusnya akan lebih disalahkan jika bawahan melakukan kesalahan, karena seharunysa seorang supervisorlah yang merumuskan kerangka kerja dan standar prosedur kerja yang diakui.

Supervisor bukan hanya berlaku seakan-akan mendapatkan posisi amannya saja, namun supervisor bersama-sama dengan bawahan harus seiya sekata.

Begitulah jika supervisor yang nggak ber-vision lagi karena sudah dibutakan oleh posisi aman. Lupa akan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya.